olEH ; SABAHAN *
Pemerintah melalui Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Departemen Pekerjaan Umum, dan pemerintah daerah membuat lima kebun raya baru sejak tahun 2008. Kelima kebun raya baru itu adalah Kebun Raya (KR) Samosir, Sumatera Utara; KR Batam, Kepulauan Riau; KR Lombok, Nusa Tenggara Barat; KR Danau Lait dan KR Sambas, Kalimantan Barat. Saat ini ada lima kebun raya yang dikelola LIPI yakni KR Cibodas dan KR Bogor di Jawa Barat, KR Purwodadi di Jawa Tengah, serta KR Bedugul di Pulau Bali.
Sesuai dengan Instruksi presiden republik Indonesia Nomor 3 tahun 2009 Tentang Pengembangan infrastruktur istana kepresidenan, kebun raya, Dan benda cagar budaya tertentu, maka pemerintah akan mengembangkan beberapa Kebun Raya, adapun rincian Kebun Raya yang dimaksud terdiri atas : Kebun Raya Bogor; Kebun Raya Cibodas; Kebun Raya Purwodadi; Kebun Raya Eka Karya Bali; Kebun Raya Baturraden; Kebun Raya Bukit Sari Jambi; Kebun Raya Enrekang; Kebun Raya Pucak; Kebun Raya Katingan; Kebun Raya Kuningan; Kebun Raya Liwa; Kebun Raya Sungai Wain; Kebun Raya Lombok; Kebun Raya Samosir; Kebun Raya Batam; Kebun Raya Sambas; Kebun Raya Danau Lait; Kebun Raya Solok; Kebun Raya Kendari; dan Kebun Raya Minahasa.
Kebun Raya adalah bagian dari kekayaan bangsa yang merupakan Pusat Pengetahuan Botani, Kawasan Konservasi, Kawasan Pendidikan dan Penelitian, dan sekaligus sebagai sarana rekreasi di alam terbuka. Namun karena keberadaannya yang masih sedikit dan letaknya tidak tersebar secara merata maka dirasakan masih diperlukan kawasan lain yang belum tersentuh untuk dimanfaatkan secara optimal sebagai suatu Kebun Raya Indonesia.
Kenyataan bahwa keadaan tanah, iklim, komposisi vegetasi dan keanekaragaman tumbuhan suatu daerah berbeda dengan daerah lainnya, maka setiap Kebun Raya di Indonesia juga mempunyai karakter dan potensi alam yang berbeda-beda pula, yang masing-masing mempunyai daya tarik tersendiri.
Salah satu upaya yang menjadi prioritas untuk pengembangan Kebun Raya selanjutnya adalah Kebun Raya Sambas yang merupakan Kebun Raya di Provinsi Kalimantan Barat seperti yang telah termaktub dalam Intruksi Presiden di atas. Kebun Raya Sambas yang berada di Kecamatan Subah Kabupaten Sambas ini direncanakan memiliki luas lahan sekitar 300 ha.
Keberadaan Kebun Raya Sambas diharapkan memberi dampak positif secara meluas, oleh sebab itu sudah menjadi keharusan bagi semua pihak (masyarakat, Pemerintah dan dunia usaha) secara kolektif mendukung, mensosialisasikan sekaligus mempromosikan , melakukan proses percepatan realisasi, dan mengaplikasikan Master Plan sebagai panduan yang konkrit, lebih detail dan lebih terukur dalam pengembangan Kebun Raya Sambas sampai pada melakukan pengawasan terhadap keberlangsungan proyek tersebut agar diperoleh guidelines dalam pembangunan secara menyeluruh dan berkesinambungan yang pada akhirnya memberikan manfaat bagi alam dan khalayak hidup orang banyak.
Ditinjau dari aspek lingkungan, Kebun raya Sambas nantinya dapat dijadikan sebagai tempat pelestarian keanekaragaman hayati (biodiversity) khususnya tumbuhan-tumbuhan khas lokal sambas, yang belakangan keberadaannya semakin berkurang bahkan terbilang langka dan terancam punah, keberadaan Kebun raya Sambas juga akan berdampak pada keseimbangan iklim mikro sehingga akan terciptanya kondisi yang nyaman nantinya. Selain keuntungan dari aspek lingkungan, Kebun Raya Sambas juga diharapkan dapat menjadi salah satu tujuan wisata di kabupaten Sambas.
(penulis, mahasiswa Pascasarjana Dept. Arsitektur Lanskap IPB)
(penulis, mahasiswa Pascasarjana Dept. Arsitektur Lanskap IPB)